Antisipasi Pelanggaran di PPDB, Kemendikbud Siapkan Aturan Baru
By Admin
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan aturan baru yang ditujukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Rencananya, aturan ini bakal dirampungkan Maret mendatang.
Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad pada jumpa media usai
Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2016 di Pusat
Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Sawangan, Depok, Selasa
(23/2/2016).
"Kami menemukan
masih ada pelanggaran pada PPDB tahun lalu. Dimana masih ada sekolah yang tidak
transparan dalam hal kouta. Alhasil pemberlakuan sistem online pada PPDB
kurang optimal," ungkap Hamid.
Hamid merujuk masih banyaknya sekolah di kota
besar menyisakan beberapa kelas yang memungkinkan adanya permainan lewat 'jalur
belakang'.
Menurut Hamid, dalam aturan baru nanti, sekolah
yang melaksanakan PPDB online tidak perlu melakukan penambahan kelas atau
peserta didik seusai yang telah ditetapkan pada PPDB online-nya.
"inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud juga akan berusaha mengawal
daerah-daerah yang bermasalah pada PPDB-nya," papar Hamid. * (ab)